Musrenbang RKPD Tahun 2025 Desa Cikadu

Pemerintahan Desa Cikadu Kecamatan Nusaherang laksanakan Musrenbang pada Selasa, 29 Oktober 2024. Tujuan dilaksanakannya Musrenbang untuk melaporkan hasil kegiatan pemerintahan di tahun 2024 serta penyusunan dokumen RKPD tahun 2025 dan dartar usulan RKPD tahun 2026.

Pelaksanaan Musrenbang tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Nusaherang Ibu Nunung sebagai Camat, Kapolsek, dan dari Danramil yang diwakili oleh Babinsa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 120 peserta musyawarah dari berbagai elemen masyarakat Desa Cikadu.

Sekretaris Desa Cikadu Iman Kardiman menuturkan setidaknya ada tiga poin hasil dari Musrenbang yang nantinya dari poin tersebut menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBDes di tahun 2025.

Klik