Pasar Ciputat Resmi Beroperasi dengan Wajah Baru
Sebanyak 711 unit kios dan lapak kaki lima di Pasar Tradisional Desa Ciputat, Kecamatan Ciawigebang, resmi dibuka usai menjalani proses revitalisasi. Peresmian dilakukan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Rabu (1/10/2025), didampingi Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, Pj. Sekda Dr. Wahyu Hidayah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan tokoh masyarakat setempat.
Bupati Dian menegaskan wajah baru Pasar Ciputat kini lebih tertata, bersih, dan bebas dari kesan kumuh maupun macet. Ia berpesan agar pengelolaan parkir dan penataan lapak dilakukan disiplin sehingga tidak lagi dipenuhi PKL yang tidak terdata. “Membangun itu mudah, tapi yang paling susah adalah merawatnya. Saya berharap kebersihan, keamanan, dan ketertiban pasar ini terus dijaga,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa pasar tradisional adalah penggerak utama ekonomi kerakyatan sekaligus ruang interaksi sosial masyarakat. Dengan wajah baru, ia optimistis Pasar Ciputat mampu mendongkrak perekonomian kawasan Kuningan Timur. Sementara itu, Ketua Pelaksana Pembangunan, Andi, menyebut revitalisasi menata 711 unit bidang terdiri dari 48 kios A, 103 kios B, 192 kios C, dan 368 lapak kaki lima.
