Penyuluh Agama Islam di Kuningan Siap Tingkatkan Layanan Masyarakat
Ade Yusuf, Ketua Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan penyuluhan agama Islam di wilayahnya. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Ade Yusuf memiliki tugas dan wewenang untuk memberikan penyuluhan agama Islam dengan bahasa agama dan pembangunan.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan program-program Kementerian Agama kepada masyarakat, seperti bimbingan pernikahan, keluarga sakinah, pengelolaan zakat, wakaf, waris, kemesjidan, serta pembinaan pemahaman keagamaan,” ujar Ade Yusuf.
Para penyuluh agama tersebar di 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan. Saat ini, terdapat 119 ASN dan 150 non-ASN yang bertugas sebagai penyuluh agama. Namun, kabar baiknya, 150 penyuluh non-ASN tersebut akan segera diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
“Para penyuluh agama adalah ujung tombak Kementerian Agama dalam menyampaikan informasi dan program-program kepada masyarakat. Kami juga berperan penting dalam meminimalisir konflik pemahaman keagamaan serta memberikan informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji,” tambah Ade Yusuf.