Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat akan Disinari Cahaya
Salah satu ibadah yang dianjurkan kepada kita muslim untuk memperbanyak membaca al-quran. Diantara surat yang dianjurkan dibaca pada hari atau malam jumat adalah surat Al-Kahfi.
Imam Syafi’i telah meriwayatkan hadits yang menganjurkan kepada kita semua untuk membaca surat al-Kahfi pada hari malam Jumat dan siangnya karena memang terdapat anjurannya.
(قَالَ الشَّافِعِيُّ) أَخْبَرَنَا إبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنُ مَعْمَرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ( قال الشَّافِعِيُّ ) وَبَلَغَنَا أَنَّ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةَ الدَّجَّالِ. ( قال الشَّافِعِيُّ ) وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي كُلِّ حَالٍ وَأَنَا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جَاءَ فِيهَا
Artinya : “Imam Syafi’i berkata, telah mengkhabarkan kepadaku Ibrahim bin Muhammad, ia berkata telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abdurrahman bin Ma’mar bahwa Nabi saw bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jumat’. Beliau juga berkata, dan telah sampai kepadaku riwayat yang mengatakan bahwa barang siapa yang membaca surat al-Kahfi maka ia dilindungi dari fitnahnya Dajjal. Selanjutnya beliau mengatakan, bahwa saya menyukai banyak-banyak membaca shalawat kepada Nabi saw dalam setiap keadaan, sedang pada hari Jumat saya lebih menyukainya (dengan memperbanyak lagi membaca shalawat), begitu juga saya suka membaca surat al-Kahfi pada malam Jumat dan siangnya karena adanya riwayat dalam hal ini” (Muhammad Idris asy-Syafi’i, al-Umm, Bairut-Dar al-Ma’rifah, 1393 H, juz, 1, h. 207)
Memperkuat pernyataan diatas, dalam hadist yang lainnya juga disebutkan berbunyi:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, niscaya akan memancar cahaya terang yang menyinari dirinya di antara kedua Jum’at”.
Mengomentari Hadis di atas, Imam at-Tibrizi, dalam kitabnya, Misykatul Masabih, berkata bahwa kata ‘an-Nur’ dalam hadis di atas bisa berarti cahaya surah al-Kahfi, cahaya pahalnya, cahaya iman, cahaya hidayah, atau juga bisa berma’na cahaya secara hakikat. Sedangkan pengertian dari lafadz “Adlâ’a lahu” adalah orang yang membaca surat al-Kahfi akan bercahaya hatinya, kuburannya, atau ketika berada di lapangan Mahsyar.
Menurut Imam as-Syaukani -menanggapai hadis di atas- orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka pengaruh dan pahala surat Al-kahfi tersebut akan selalu mengalir selama satu minggu, sampai Jum’at berikutnya. Senada denga pendapat as-Syaukani ini, pendapat Sulaiman al-Bujairami. Menurut beliau orang yang membaca surah al-Kahfi pada hari jumat, maka akan terus mendapatkan pahala dan dosanya diampuni sampai jum’at berikutnya. Sebab menurut beliau, kata ‘an-Nur’ dalam hadis di atas adalah kinayah dari pengampunan dosa.
Walhasil, jika kita membaca surah al-Kahfi pada hari jumat atau malamnya, hati kita akan bersinar sehingga kita selalu berada dalam jalan yang lurus dan diridoi Allah. Kita juga akan selalu mendapat hidayah untuk melakukan kebaikan sehingga iman terus bertambah. Pahalapun akan terus mengalir tanpa henti serta dosa akan diampuni. Bahkan penyakit dan bencana enggan untuk mendekati kita. Itulah ganjaran bagi orang yang membaca surah al-Kahfi.