Peringati May Day 2026, Pemkab Kuningan Luncurkan Perlindungan Sosial bagi Ribuan Petani dan Pekerja Rentan

KUNINGAN (11 Mei 2026) – Pemerintah Kabupaten Kuningan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan aksi nyata melalui peluncuran program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja informal. Acara yang mengusung semangat kolaborasi dan kepedulian ini dipusatkan di kawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan, Minggu (10/5/2026).

​Mewakili Bupati Kuningan, Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., secara resmi melaunching Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini menyasar sekitar 6.700 pekerja rentan, termasuk petani tembakau dan petani cengkeh di wilayah Kabupaten Kuningan.

​”Program ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman. Kami ingin memastikan para petani dan pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujar Wabup Tuti dalam sambutannya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Kuningan, Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd., menambahkan bahwa momentum May Day tahun ini merupakan titik balik kebangkitan ekonomi daerah. Ia mengungkapkan bahwa Kuningan tengah bersiap menyambut investasi besar.

​“Tahun ini diproyeksikan akan berdiri sedikitnya lima pabrik besar yang membutuhkan sekitar 30.000 tenaga kerja. Ini peluang besar bagi warga Kuningan,” ungkap Toto. Ia juga mengingatkan warga untuk selalu menggunakan jalur resmi melalui Disnakertrans jika ingin bekerja ke luar negeri guna menghindari tindak pidana perdagangan orang.

​Acara yang berlangsung meriah ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, perwakilan BPJS, serta jajaran pimpinan perusahaan dan serikat buruh se-Kabupaten Kuningan.

Klik