Ringkasan Tausiyah Ust. Fitriyadi Siraj Majelis Shalawat RadioQu – Purwasari
Aqiqah merupakan syariat Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dalam hadits disebutkan “anak itu tergadaikan dengan aqiqahnya”. Ada yang menyebutkan maksud tergadai adalah belum sempurna, ada yang menyebutkan bahwa kalau anak tidak di aqiqahi maka di akhirat tidak memberikan syafaatnya.
Aqiqah nilainya tinggi karena didalam ada ibadah sosial, aqiqah hukumnya Sunnah muaqadah.
Disunahkan hari ke 7 atau 14 atau 21 kelahirannya, kalau anak itu baligh, gugur kesunahan untuk orang tuanya. kalau anaknya sudah baligh disunahkan mengaqiqahkan dirinya sendiri.
Dihari ke 7 kelahiran, anak diberi nama yang baik, kemudian di potong rambut, ditimbang rambutnya lalu disesuaikan dengan harga mas lalu di sodaqohkan.
Tugas orang tua kepada anaknya
- Memberikan nama yang baik
- Memberikan pendidikan agama
a. Ajarkan Al Qur’an
b. Kenalkan kepada Nabi Muhammad SAW, diantara akhlak Nabi adalah :
. Menyambung tali silaturahmi, jangan sampai memutuskan tali silaturahmi, karena itu bisa menjadi sebab meninggal su’ul khatimah
. Memberi kepada orang yang pelit
. Memaafkan orang yang menyakiti, siapa yang memaafkan orang yang menyakiti maka akan mendapatkan ampunan dari Allah dan pahala yang besar, serta kalau ada orang yang menyakiti, secara tidak langsung, kita mendapatkan transferan pahala dari yang menyakiti - Dicarikan jodoh