Ulama Hidupkan Bulan Rajab dengan Khatamkan Kitab Shahih Bukhari
Sebagian ulama memiliki tradisi khusus dalam menyambut bulan Rajab, salah satunya adalah dengan mengkhatamkan kitab hadis Shahih Bukhari. Seperti yang dilakukan oleh Jalsah Itsnain Majelis Rasulullah Saw. Jawa Barat pada Selasa 14 Rajab 1446 H atau 13 Januari 2025 di Markas Jalsah Itsnain Majelis Rasulullah Saw. Desa Ciputat, Ciawigebang Kuningan.
Tradisi ini, menurut Ust. Ahmad Fauzan, sering dilakukan oleh ulama dari keturunan Nabi Muhammad SAW, khususnya Bani Alawi, pemilihan kitab Shahih Bukhari bukan tanpa alasan. Kitab ini dianggap sebagai kitab hadis paling shahih dan otentik, sehingga sangat cocok untuk dijadikan rujukan dalam mendalami ajaran Islam. Selain itu, mengkhatamkan kitab ini juga dapat meningkatkan pemahaman terhadap hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.
Tradisi ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga dan melestarikan warisan ilmu dari para ulama terdahulu. Meskipun tidak ada larangan untuk melakukan ibadah lain di bulan Rajab, mengkhatamkan Shahih Bukhari menjadi salah satu amalan yang dipilih oleh banyak ulama untuk mengisi bulan yang penuh berkah ini.