Strategi Adu Cepat Pemkab Kuningan Hadapi Bank Emok dan Pinjol Ilegal
Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan strategi “adu cepat” untuk membendung maraknya praktik Bank Emok dan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. Strategi ini menitikberatkan pada percepatan dan kemudahan akses permodalan melalui perbankan formal agar mampu menandingi kecepatan layanan rentenir yang selama ini menjadi pilihan masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa akar persoalan jeratan Bank Emok bukan terletak pada ketidaktahuan masyarakat, melainkan pada proses pinjaman bank yang dianggap rumit dan lambat. Karena itu, ia mendorong perbankan memangkas birokrasi, mempercepat proses kredit, dan menyediakan skema pembiayaan yang sederhana serta mudah diakses.
Selain kemudahan akses, strategi Pemkab Kuningan juga mencakup penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, dan perbankan, disertai penindakan tegas terhadap koperasi ilegal berkedok rentenir. Di sisi lain, literasi keuangan terus diperkuat agar masyarakat tidak mudah tergiur pinjaman instan berbunga tinggi dan UMKM dapat berkembang secara sehat melalui lembaga keuangan resmi.
