CARA MENSUCIKAN NAJIS YANG ADA DI KASUR


Oleh: Ummi Fairuz Ar-Rahbini

1️⃣ Caranya tidak sulit yaitu hanya mengganti seprai setelah kasurnya kering.
Dengan cara ini hukum kasur tersebut tetaplah mutanajis (terkena najis), maka jika ada orang sholat dengan mengangkat/menggotong kasur tersebut maka hukum solatnya tidak sah, berbeda halnya jika sholat di atas kasur tersebut dengan penghalang seperti seprai, maka hukum sholatnya adalah sah.

2️⃣ Akan tetapi jika ingin tetap mensucikan najis tersebut, maka caranya adalah:

  1. Menghilangkan sifat – sifat (bau, rasa, dan warna) najis tersebut, dengan cara dijemur atau lainnya.
  2. Jika sifat najisnya sudah hilang, maka cukup di alirkan air ke tempat yang terkena najis.

Oke permukaan kasur tersebut sudahlah suci, akan tetapi najis yang menyerap kedalam kasur apakah sudah suci?
Jika ia menduga bahwa air tersebut, sampai kepada tempat yang terkena najis maka dihukumi suci.
Akan tetapi ini adalah sesuatu yang sulit, dan bahkan menyebabkan kasur tersebut akan rusak.

📝 Maka dari itu cara pertama tadi adalah cara yang sangat mudah, toh tidak ada orang yang sholat dengan membawa kasur atau sholat di atas kasur.

Klik

× Ada yang dapat kami bantu?