3 Begal Motor Kuningan Ditangkap, Beraksi di 13 TKP

Satreskrim Polres Kuningan berhasil meringkus tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga.

Ketiga pelaku, berinisial ES, IA, dan EH, ditangkap pada malam 11 November 2025 setelah polisi mendapat laporan adanya transaksi jual beli motor curian.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, pada konferensi pers Selasa sore, menyatakan salah satu tersangka, ES, mengaku telah beraksi di tiga belas lokasi berbeda di Kuningan, dengan sasaran motor yang diparkir di kebun dan area sepi.

Polisi saat ini tengah mendalami modus penjualan motor melalui media sosial, serta memburu jaringan penadah yang lebih luas.

Kapolres menegaskan, kendaraan yang sudah lengkap datanya akan dikembalikan kepada pemilik sahnya tanpa biaya administrasi.

Klik