Amankan Lalu Lintas Depan Sekolah, Ini Pesan Polantas Untuk Anak Sekolah
Polisi lalu lintas, atau disingkat polantas, adalah bagian dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memiliki tugas khusus dalam bidang lalu lintas.
Adapun tugas pokok Polisi Lalu Lintas (Polantas) adalah mengatur, menjaga, mengawal, dan berpatroli untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Polantas juga bertugas menegakkan aturan lalu lintas, melakukan penindakan terhadap pelanggaran, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan kecelakaan lalu lintas.
Senin (28/07/2025) Bripka Supriatna dari Satlantas Polres Kuningan bertugas di wilayah Cirendang untuk membantu lalu lintas di depan sekolah SMK. Ia memberikan himbauan kepada anak sekolah agar ketika berkendara atau menyebrang berhati-hati serta pastikan menggunakan helm, berikut liputannya
