Bupati Dian Rachmat Yanuar Resmikan Tugu Angklung Kuningan Tanpa APBD

Tugu Angklung yang dibangun tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) resmi diresmikan oleh Bupati Kuningan, Rabu (18/3/2026). Tugu tersebut berdiri di kawasan strategis simpang tiga Cipari, Cisantana Gunungkeling, Kecamatan Cigugur, yang menjadi jalur ramai wisatawan.

Bupati Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa pembangunan tugu ini menjadi kebanggaan karena sepenuhnya berasal dari program CSR Bank Kuningan serta dukungan para dermawan. Ia menegaskan, keberadaan tugu ini bukan hanya sebagai monumen, tetapi juga penanda sejarah penting perkembangan angklung di Kuningan.

Menurutnya, angklung memiliki filosofi kebersamaan yang kuat, di mana harmoni hanya bisa tercipta melalui kolaborasi. Hal ini menjadi simbol bahwa pembangunan daerah juga memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, hingga masyarakat, guna memperkuat identitas Kuningan sebagai Kabupaten Angklung.

Klik