Bupati Kuningan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
Bupati Kuningan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan ancaman serius bagi masyarakat, tidak hanya dari sisi fiskal tetapi juga kesehatan. Ia menyebutkan bahwa rokok ilegal yang beredar di Kuningan mencapai lebih dari 600 ribu batang, jumlah yang dinilainya sangat mengkhawatirkan. Selain menyebabkan kebocoran penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga mengganggu kemandirian ekonomi daerah.
Bupati menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan penyisiran hingga pelosok desa, terutama pada momen-momen rawan seperti musim hajatan dan masa pemilu, di mana peredaran rokok ilegal biasanya meningkat. Ia menyoroti bahwa kerugian negara akibat peredaran tersebut mencapai miliaran rupiah. Dari aspek kesehatan, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak mengetahui bahan dan zat kimia apa yang digunakan dalam produksi rokok ilegal sehingga risikonya sangat berbahaya.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak tergoda menjual atau membeli rokok tanpa pita cukai. Ia juga mengingatkan bahwa banyak pita cukai palsu beredar, sehingga penjual maupun konsumen harus lebih teliti. “Pokoknya kalau harganya terlalu murah, patut dicurigai. Saya ingin Kuningan ke depan benar-benar bebas dari rokok ilegal,” tegasnya.
