Upaya Cepat Pemkab Kuningan Selamatkan Warga Korban TPPO di Kamboja

Pemerintah Kabupaten Kuningan bergerak cepat memulangkan DS (25), istrinya NAS (30), serta sejumlah warga lain dari Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 2 menit 19 detik yang menampilkan para korban dalam kondisi ketakutan menjadi viral. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, mengungkapkan bahwa para korban mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk kekerasan fisik hingga menyebabkan luka serius.

DS diketahui berangkat ke Kamboja karena tergiur tawaran pekerjaan sebagai admin judi online, namun setibanya di sana, ia dan korban lain justru dieksploitasi. Mereka mengalami tekanan, penyiksaan, hingga pemukulan menggunakan batang besi ketika mencoba melarikan diri. Bupati bersama Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, M.Si, berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Andi Gani Nena Wea dan Presiden Buruh Kamboja, untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman serta melibatkan KBRI.

Pemerintah daerah dan kepolisian turut menindaklanjuti laporan keluarga korban, dengan Polres Kuningan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri. Untuk mencegah kasus serupa, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas dan memastikan prosedur resmi melalui Dinas Tenaga Kerja. Pemkab Kuningan berkomitmen mengawal proses pemulangan seluruh korban hingga tuntas serta meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO di tingkat kecamatan dan desa.

Klik