Pemdes Margasari Salurkan BLT Dana Desa 2026 untuk 15 KPM
Pemerintah Desa Margasari, Kecamatan Luragung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2026 kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sesuai SK Kepala Desa Nomor 3 Tahun 2026.
Penyaluran dipimpin Kepala Desa Asep Suhemi, didampingi pendamping desa Rita Agustini, SE, serta Bhabinkamtibmas Sertu Tri Kuswanto. Dalam sambutannya, Asep menyampaikan bahwa program ini bertujuan mengurangi kemiskinan ekstrem, meringankan beban ekonomi, serta menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat desa.
Program ini dilaksanakan sesuai ketentuan Permendes PDTT dan peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa.
